Teken Perjanjian Kerjasama (PKS) Bawaslu Sambas dan Fakultas Studi Islam Unissas Siap Kolaborasi Tingkatkan Pemahaman Kepemiluan dan Pengawasan Partisipatif di Lingkungan Akademik
|
Sambas – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Studi Islam Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan penandatanganan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman kepemiluan dan pengawasan partisipatif di lingkungan akademik. Rabu, (11/02/2026)
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Sambas, yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti, S.Pd., M.E, Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas Dr. Henny Yusnita, S.Sos.I., M.Hum, dan Syiki Hery, S.Pd. Dari pihak Fakultas Studi Islam UNISSAS, turut hadir Dekan Fakultas Studi Islam UNISSAS, Dr. Risa, S.Sos.I., M.Hum, didampingi oleh Wakil Dekan Fakultas Studi Islam UNISSAS, Assoc. Prof. Dr. Ahmad Zabidi, M.Ag.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten Sambas dengan dunia pendidikan, khususnya dalam rangka pengembangan pendidikan politik, pengawasan pemilu partisipatif, serta peningkatan literasi kepemiluan di kalangan mahasiswa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi jembatan kolaborasi yang produktif antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi.
“Melalui kerja sama ini, Bawaslu ingin melibatkan lebih banyak kalangan akademisi dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Kampus merupakan mitra strategis dalam membangun kesadaran demokrasi dan menciptakan pemilu yang berintegritas,” ujar Yesi.
Senada dengan itu, Dekan Fakultas Studi Islam UNISSAS, Dr. Risa, S.Sos.I., M.Hum, menyambut baik terjalinnya kerja sama ini dan menyatakan kesiapan pihak fakultas untuk mendukung berbagai program Bawaslu, khususnya yang berkaitan dengan edukasi kepemiluan dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan akan terwujud berbagai program kolaboratif seperti kegiatan sosialisasi, penelitian, pendidikan pemilih, serta kegiatan akademik lainnya yang mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang partisipatif dan berkualitas di Kabupaten Sambas.
Editor: HK
Foto: DS