Cegah Covid-19, Bawaslu Sambas Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Sambas, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sambas - Personil Sekretariat Bawaslu Kab. Sambas melakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kab. Sambas, Sabtu (21/03/2020). Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sudah merambah kewilayahan Negara Indonesia khususnya daerah Kabupaten Sambas.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Pemerintah Daerah Kab. Sambas melalui Surat Himbauan Nomor : 100/057/Tapem tanggal 19 Maret 2020.
Semoga dengan kegiatan ini dapat membantu dalam menghilangkan penyebaran penularan Covid-19. Khusus Kab. Sambas merupakan Daerah yang memiliki Batas Negara dengan Malaysia yang saat ini juga sedang berperang melawan penularan virus tersebut.
"Ini merupakan salah satu langkah upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Sambas" , tutur Rafiq Staf Sekretariat Bawaslu Sambas. (FJN/HUMAS)
Komentar