Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sambas

Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sambas

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi tertulis system (online) calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis:


PENGUMUMAN LULUS TES TERTULIS CALON PANWASLU KECAMATAN KABUPATEN SAMBAS (UNDUH)

Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis selanjutnya mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada hari Rabu s.d Minggu tanggal 19 Oktober s.d 23 Oktober 2022 (Hari dan Tanggal Menyesuaikan Jadwal yang tertera pada Pengumuman), bertempat di  Jl. Kartiasa No.58 Dusun Turusan Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat 79462 

LAMPIRAN I JADWAL TES WAWANCARA CALON PANWASLU KECAMATAN KABUPATEN SAMBAS (UNDUH)

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas Alamat : Jl. Kartiasa No.58 Dusun Turusan Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat 79462 No. Telp: 0811-571-2525

Formulir Tanggapan/Masukan Masyarakat (Unduh)