Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) dalam Rangka Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019

Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) dalam Rangka Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019

#SahabatBawaslu, Bawaslu Kabupaten Sambas mengadakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) dalam Rangka Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019. Kegiatan ini di hadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Sambas dan Kepala Desa Se-Kecamatan Sambas. Total peserta yang hadir pada kegiatan hari ini berjumlah 32 peserta. Materi disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kab.Sambas dan Komisioner Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Bapak MOHAMAD, S.H.Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar GAKKUMDU ini bisa di terapkan sebagai wadah bersama dalam penegakan hukum pemilu 2019. Sosialisasi ini wajib di selenggarakan karena berdasarkan Perbawaslu No.31 Tahun 2018 Pasal 34 dan 35. Dengan kegiatan ini maka peserta dapat lebih memahami secara menyeluruh mengenai apa itu GAKKUMDU dan nantinya peserta mampu menyamakan persepsi terhadap peraturan perundangan-undangan Pemilihan Umum 2019. Peserta juga dapat memahami teknis pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilihan Umum 2019.

#BawasluMengawasi
#CiptakanPemiluDamai
#CegahAwasiTindak
#HumasBawasluSambas
#SukseskanPemilu2019

 

      

   

 

Postingan Terkait

Berita Bawaslu Sambas

Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang Pemilihan Umum 2019

Berita Bawaslu Sambas

Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Bersama Generasi Milineal Sebagai Pemilih Pemula Pemilihan Umum 2019

Berita Bawaslu Sambas

Kegiatan Pelipatan Dan Penyortiran Surat Suara Pemilu 2019

Berita Bawaslu Sambas

Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 Gelombang I

Komentar