Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sambas Hadiri Dialog Publik, Bahas Penguatan Representasi Politik Wilayah Perbatasan

nbn

Foto Bersama

Sambas – Bawaslu Kabupaten Sambas menghadiri Dialog Publik dengan tema “Menguatkan Representasi Politik Wilayah Perbatasan melalui Pembentukan Dapil Kalimantan Barat III”. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bagi berbagai pihak untuk membahas penguatan keterwakilan politik masyarakat di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Selasa (11/08/2026)

Dialog publik tersebut membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan gagasan pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat III, khususnya dalam konteks memperkuat representasi masyarakat di wilayah perbatasan, termasuk Kabupaten Sambas.

Wilayah perbatasan memiliki karakteristik geografis, demografis, sosial, dan ekonomi yang berbeda dengan wilayah lainnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang penting untuk diperhatikan dalam pembahasan mengenai representasi politik agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara optimal melalui sistem demokrasi.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Sambas menekankan pentingnya proses penataan daerah pemilihan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pembahasan penataan dapil dinilai penting untuk memastikan berbagai perspektif, kebutuhan, dan karakteristik wilayah dapat menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan.

Dialog publik ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat ruang partisipasi masyarakat dalam membicarakan masa depan representasi politik wilayah perbatasan. Dengan adanya ruang dialog yang terbuka, diharapkan pembahasan mengenai Dapil Kalimantan Barat III dapat berlangsung secara konstruktif dan berbasis pada kepentingan masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Sambas terus berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi melalui pengawasan yang partisipatif serta memastikan hak politik masyarakat dapat terlindungi dan tersalurkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Dari wilayah perbatasan, suara masyarakat tetap memiliki arti penting dalam memperkuat demokrasi dan representasi politik yang berkeadilan.

Penulis: Ds