Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno PDPB TW III 2026, Bawaslu Sambas Dampingi KPU Koordinasi ke Disdukcapil

Suasana Diskusi

Sambas – Menjelang pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Sambas mendampingi KPU Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Kamis (24/9/2026).

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menuju Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, khususnya untuk mencermati data kependudukan yang berkaitan dengan pemilih. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan data yang akan digunakan dalam proses PDPB telah melalui proses pencermatan dan koordinasi dengan instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sambas diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Sambas, Risno, sementara dari Disdukcapil Kabupaten Sambas hadir Fajar dan Muslim.

Bawaslu Kabupaten Sambas diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Dr. Henny Yusnita, S.Sos.I., M.Hum., didampingi staf Bawaslu Kabupaten Sambas, Laila dan Sri Tri Hartati.

Koordinasi antara KPU dan Disdukcapil menjadi salah satu langkah penting dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Melalui koordinasi tersebut, dilakukan pencermatan terhadap data kependudukan yang berkaitan dengan pemilih sebagai bagian dari bahan dalam penyusunan data PDPB Triwulan III Tahun 2026.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Dr. Henny Yusnita, menyampaikan bahwa koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan.

“Koordinasi antara KPU dan Disdukcapil menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih yang digunakan dalam proses PDPB sesuai dengan kondisi administrasi kependudukan. Bawaslu melakukan pengawasan agar proses tersebut berjalan sesuai ketentuan,” ujar Henny.

Ia menambahkan, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan membutuhkan sinergi antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait, khususnya dalam memastikan data kependudukan yang menjadi bagian dari proses pemutakhiran dapat dicermati dan ditindaklanjuti.

“Harapannya, melalui koordinasi dan pencermatan bersama ini, data yang akan menjadi bahan dalam Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 dapat semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

 

Bawaslu Kabupaten Sambas akan terus melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, termasuk menjelang pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Penulis: HK

Foto: MM

Editor: Ds