Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Rumuskan Strategi Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Masa Tenang dan Tungsura Pemilu 2024

Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Rumuskan Strategi Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Masa Tenang dan Tungsura Pemilu 2024

Sambas, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Rumuskan Strategi Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Masa Tenang dan Tungsura Pemilu 2024 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat "Yosef Harry Suyadi" Terus mematangkan strategi Pencegahan dan Pengawasan dengan memetakan potensi kerawanan pada tahapan masa tenang dan pungut hitung suara pada Pemilu Tahun 2024.

Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan suara erat kaitannya dengan tahapan pendaftaran pemilih, distribusi Logistik dan Kampanye. Kualitass hasil pelaksanaanya sangat mempengaruhi proses pelaksanaan  Pemungutan dan Penghitungan Suara. Dengan dilakukanya Rapat Koordinasi ini Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat memastikan Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat terlaksana secara adil, transparan, akuntabel dan Demokratis.

Sambas, 17 Januari 2024

@Humas Bawaslu Sambas

Postingan Terkait

Berita Bawaslu Sambas

Komisioner Bawaslu Sambas Melakukan Supervisi Pleno Rekapitulasi

Berita Bawaslu Sambas

Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang Pemilihan Umum 2019

Berita Bawaslu Sambas

Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Bersama Generasi Milineal Sebagai Pemilih Pemula Pemilihan Umum 2019

Berita Bawaslu Sambas

Kegiatan Pelipatan Dan Penyortiran Surat Suara Pemilu 2019

Komentar