Diskusi Peran Kearifan Lokal, Bagja: Pendekatan Adat Penting Minimalisir Konflik

Diskusi Peran Kearifan Lokal, Bagja: Pendekatan Adat Penting Minimalisir Konflik

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai pendekatan kearifan lokal sangat penting dalam meminimalisir konflik pemilu atau pemilihan (pilkada). Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber dalam diskusi Peran Kearifan Lokal dalam Meminimalisir Konflik Pemilu bersama Fisipol Universitas PGRI Palangka Raya, Selasa (30/11/2021).

"Pendekatan-pendekatan adat dalam perspektif penyelesaian konflik itu pasti ada di setiap daerah. Hal itu yang harus digali secara mendalam sehingga kemudian ditemukan bentuk-bentuk kearifan lokal dalam meminimalisir konflik pemilu," katanya.

Dalam alur sengketa proses baik pemilu atau pemilihan, kata Bagja, kearifan lokal masuk saat tahapan mediasi (sengketa proses pemilu) atau musyawarah tertutup (sengketa pemilihan). "Saat mediasi ini biasanya konteks kearifan lokal terjadi demikian juga dengan sengketa pemilihan ada musyawarah tertutup disinilah konteks-konteks kearifan lokal itu terjadi baik menggunakan pendekatan suku, adat dan lainnya," ujarnya.

Ada beberapa prinsip saat tahapan mediasi atau musyawarah tertutup yakni dilaksanakan secara tertutup, kendali tetap pada majelis yang memimpin dengan “skill” mediasi, prinsipal hadir secara langsung. Lalu, bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, tidak mengenal kesepakatan sebagian, fakta-fakta yang terjadi tidak dapat menjadi alat bukti pada adjudikasi atau musyawarah terbuka, dan berita acara kesepakatan dituangkan pada putusan.

"Salah satu opsi penyelesaian masalah saat mediasi atau musyawarah terbuka yakni dengan 'win-win solution' dan masyarakat adat kita sudah terbiasa dengan konsep 'win-win solution' dalam penyelesaian konflik," tuturnya.

Bagja menjelaskan penggunaan kearifan lokal dalam penegakan hukum penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan dilakukan karena setiap daerah memiliki kearifan lokal yang dapat diberdayakan secara kolaboratif. "Dan itu dapat menjadi modal sosial untuk merawat dan mengembangkan proses demokratisasi," jelasnya.

Editor: Ranap THS

Postingan Terkait

Berita Bawaslu Sambas

Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Bersama Generasi Milineal Sebagai Pemilih Pemula Pemilihan Umum 2019

Berita Bawaslu Sambas

Pelatihan Saksi Parpol Se-Kabupaten Sambas

Berita Bawaslu Sambas

Bawaslu Kab. Sambas Melaksanakan BimTek Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Administrasi Pelaporan Pengawasan Pemilu 2019

Berita Bawaslu Sambas

Bupati Sambas Menyambut Baik Audiensi dengan Bawaslu Kab.Sambas

Komentar