Kasubbag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalbar Kunjungi Bawaslu Sambas

Kasubbag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalbar Kunjungi Bawaslu Sambas

Sambas-Bawaslu Kab. Sambas- Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mardiana, melakukan supervisi ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas, Selasa (17/02/2020). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat kesiapan Bawaslu Kab. Sambas dalam menghadapi Pilkada 2020 khususnya di bagian penanganan pelanggaran. Ia juga ingin memastikan bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah terbentuk di Bawaslu Kab.Sambas.

Ia mengatakan agar semua aspek sudah disipakan untuk kelancaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020 ini. “Ya, saya ingin melihat sajauh mana kesiapan bagian penanganan pelanggaran, seperti Sentra Gakkumdu apakah sudah terbentuk atau belum,” Ujarnya saat pertemuan.

Dalam kunjungannya tersebut disambut langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab. Sambas, Ekus Hendratno. Bawaslu Kab. Sambas sendiri mengungkapkan kesiapannya dari semua aspek penanganan pelanggaran termasuk Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan sudah terbentuk sejak 6 Maret 2020.

“Untuk Sentra Gakkumdu sudah terbentuk sejak awal maret lalu, jadi kita sudah siap menghadapi Pilkada 2020 yang akan kita hadapi ini,” ujar Ekus Hendratno di sela pertemuan tersebut.

Ikut hadir dalam pertemuan tersebut Komisiner Bawaslu Kab. Sambas Yesi Mayasanti dan Andreas, Koordinator Sekretariat Bawaslu. Kab Sambas Muhammad Ridwan, Staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Apriyanti Manurung dan sejumlah Staf Bawaslu Kab. Sambas.

Postingan Terkait

Berita Bawaslu Sambas

Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Bersama Generasi Milineal Sebagai Pemilih Pemula Pemilihan Umum 2019

Berita Bawaslu Sambas

Kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Pemantau Pemilu

Berita Bawaslu Sambas

Pelatihan Pengawas TPS (PTPS) Se-Kabupaten Sambas

Berita Bawaslu Sambas

Pelatihan Saksi Parpol Se-Kabupaten Sambas

Komentar