RDP di DPR, Bawaslu Sampaikan Empat Rekomendasi Penataan Pemilu 2024

RDP di DPR, Bawaslu Sampaikan Empat Rekomendasi Penataan Pemilu 2024

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan DKPP dengan agenda mendengarkan penyampaian kesiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dalam kesempatan ini, Bawaslu menyampaikan empat rekomendasi penataan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Bawaslu tergabung dalam tim kerja bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, dan DKPP yang telah disepakati pada RDP sebelumnya. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan tim kerja bersama telah bekerja keras selama dua bulan untuk menyusun untuk menyusun konsep dan desain penyelenggaraan Pemilihan 2024.

"Hari ini mendengarkan laporan hasil kerja tim bersama yang akan disampaikan oleh KPU nanti bisa ditambahi Bawaslu. Proses pengambilan keputusan dilakukan di rapat berikutnya pada 16 September," ujar Doli dalam RDP di Gedung DPR/MPR RI Senayan Jakarta, Senin (6/9/2021).

Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan empat rekomendasi penataan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dari Bawaslu yaitu pertama, membenahi kendala regulasi atau payung hukum pemilu yang masih tumpang tindih, tidak jelas, dan multitafsir.

"Kedua mendorong perbaikan manajemen penyelenggaraan teknis dan penyelenggaraan pengawasan pemilu," ucap lelaki asal Pekalongan itu.

Selanjutnya, sambung Abhan, mengoptimalkan koreksi administrasi terhadap akibat yang muncul dari tindakan pelanggaran hukum pemilu, guna memulihkan hak-hak peserta pemilu dan masyarakat. Serta mengembalikan integritas proses dan hasil pemilu.

Keempat, mendorong prioritasisasi pendekatan sanksi administrasi dalam penegakan hukum Pemilu, dalam rangka memulihkan hak peserta pemilu dan masyarakat, serta meningkatkan efek jera bagi para pelanggarnya.

Dalam RDP Abhan didampingi oleh dua anggota Bawaslu yaitu Mochammad Afifuddin dan Fritz Edward Siregar. Dari KPU dihadiri oleh Ketua KPU Ilham Saputra, beserta komisioner KPU Arief Budiman, Pramono Ubaid Tantowi, dan Evi Novida Ginting. Dari DKPP dihadiri oleh Muhammad serta dari Kemendagri diwakili oleh Plh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Suhajar Diantoro.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Reyn Gloria

Postingan Terkait

Berita Bawaslu Sambas

Komisioner Bawaslu Sambas Melakukan Supervisi Pleno Rekapitulasi

Berita Bawaslu Sambas

Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang Pemilihan Umum 2019

Berita Bawaslu Sambas

Kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Pemantau Pemilu

Berita Bawaslu Sambas

Pelatihan Saksi Parpol Se-Kabupaten Sambas

Komentar