Sentra Gakkumdu Gelar Rapat Perdana di Masa Pandemi

Sentra Gakkumdu Gelar Rapat Perdana di Masa Pandemi

Sambas, Bawaslu Kab. Sambas - Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian Resor Sambas, Kejaksaaan Negeri Sambas serta Bawaslu Kab. Sambas menggelar rapat koordinasi tentang penanganan pelanggaran pemilihan dimasa pandemi , Senin (22/06/2020). Anggota Bawaslu Ekus Hendratno mengatakan koordinasi ini sangat diperlukan dikarenakan kondisi pandemi covid-19. "Sentra Gakkumdu siap dalam penanganan pelanggaran dimasa pandemi ini" , katanya. 

Bawaslu selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian maupun kejaksaan. Ekus mengatakan koordinasi dilakukan agar Sentra Gakkumdu siap dengan segala situasi dan kondisi yang ada. " Pilkada kali ini merupakan pilkada dengan kejadian khusus meskipun begitu kita harus selalu melakukan berbagai kesiapan salah satunya melalui rapat koordinasi ini " ujarnya , Senin (22/06/2020).

Rapat yang dilakukan Bawaslu di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas ini merupakan langkah nyata Bawaslu dalam menghadapi Pilkada 2020. Semua elemen penting di Sentra Gakkumdu selalu siap dengan aturan-aturan yang berlaku selama masa pandemi ini.

 

Postingan Terkait

Berita Bawaslu Sambas

Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang Pemilihan Umum 2019

Berita Bawaslu Sambas

Pelatihan Pengawas TPS (PTPS) Se-Kabupaten Sambas

Berita Bawaslu Sambas

Pelatihan Saksi Parpol Se-Kabupaten Sambas

Berita Bawaslu Sambas

Bawaslu Kab.Sambas Gelar Upacara Hari Lahirnya Pancasila

Komentar