Sentra Gakkumdu Gelar Rapat Perdana di Masa Pandemi
Sambas, Bawaslu Kab. Sambas - Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian Resor Sambas, Kejaksaaan Negeri Sambas serta Bawaslu Kab. Sambas menggelar rapat koordinasi tentang penanganan pelanggaran pemilihan dimasa pandemi , Senin (22/06/2020). Anggota Bawaslu Ekus Hendratno mengatakan koordinasi ini sangat diperlukan dikarenakan kondisi pandemi covid-19. "Sentra Gakkumdu siap dalam penanganan pelanggaran dimasa pandemi ini" , katanya.
Bawaslu selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian maupun kejaksaan. Ekus mengatakan koordinasi dilakukan agar Sentra Gakkumdu siap dengan segala situasi dan kondisi yang ada. " Pilkada kali ini merupakan pilkada dengan kejadian khusus meskipun begitu kita harus selalu melakukan berbagai kesiapan salah satunya melalui rapat koordinasi ini " ujarnya , Senin (22/06/2020).
Rapat yang dilakukan Bawaslu di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas ini merupakan langkah nyata Bawaslu dalam menghadapi Pilkada 2020. Semua elemen penting di Sentra Gakkumdu selalu siap dengan aturan-aturan yang berlaku selama masa pandemi ini.
Komentar