Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Sambas gelar rapat koordinasi dengan beberapa Kepala Sekolah di wilayah Kabupaten Sambas

Bawaslu Kab. Sambas gelar rapat koordinasi dengan beberapa Kepala Sekolah di wilayah Kabupaten Sambas

Sambas, Bawaslu Sambas menggelar rapat koordinasi pelaksanaan penanganan pelanggaran, Rabu (15/12/2021). Bertempat di Sekretariat Bawaslu Sambas Jalan Kartiasa Desa Lorong, Kec. Sambas, Bawaslu mengundang beberapa Kepala Sekolah di Wilayah Kabupaten Sambas.

Ikhlas dalam kata sambutanya mengatakan dalam pelaksanaan pilkada 2020 kemarin ada oknum asn yang melakukan pelanggaran kode etik. Inilah yang menjadi dasar kami mengundang bapak-bapak dan ibu-ibu untuk hadir disini agar netralitas ASN di lingkungan sekolah dapat terjaga.

“Pencegahan lebih dini, ini yang merupakan target dan harapan Bawaslu Sambas. Kami juga berharap bapak dan ibu dapat menghimbau para guru di lingkungan sekolah sehingga netralitas ASN  di Pemilu 2024 terlaksana “ jelas Ketua Bawaslu Kab. Sambas.

 Dalam kesempatan ini Bawaslu Sambas menghadirkan Mohamad Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat sebagai narasumber.

Mohamad menyampaikan kehadirannya dihadapan para pendidik merupakan kebanggaan tersendiri. Mengambil posisi sebagai pendidik itu adalah hal yang luar biasa dan kehadirannya bukan untuk menggurui tetapi untuk memaparkan sehubungan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.

“Rapat koordinasi ini bisa dikatakan penting mengingat kita semua menjadi potensi subjek atau menjadi potensi objek dari pelanggaran yang dilakukan pada saat pelaksanaan pemilihan dan pemilu serentak 2024” jelas Mohamad dalam pemaparannya.

Mohamad juga menjelaskan langkah Bawaslu dinilai penting melakukan konsulidasi dengan para pendidik karena anak didik mempunyai hak pilih terutama siswa yang sudah berusia 17 tahun pada pemilu 2024 nanti. Selain itu tempat pendidikan yaitu sekolah  dilarang dijadikan tempat kampanye.

“Pertemuan ini juga merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu diluar tahapan pemilu. Harapannya tujuan dari pertemuan ini dapat tercapai.” tutupnya.

Sambas, Bawaslu Sambas menggelar rapat koordinasi pelaksanaan penanganan pelanggaran, Rabu (15/12/2021). Bertempat di Sekretariat Bawaslu Sambas Jalan Kartiasa Desa Lorong, Kec. Sambas, Bawaslu mengundang beberapa Kepala Sekolah di Wilayah Kabupaten Sambas.

Ikhlas dalam kata sambutanya mengatakan dalam pelaksanaan pilkada 2020 kemarin ada oknum asn yang melakukan pelanggaran kode etik. Inilah yang menjadi dasar kami mengundang bapak-bapak dan ibu-ibu untuk hadir disini agar netralitas ASN di lingkungan sekolah dapat terjaga.

“Pencegahan lebih dini, ini yang merupakan target dan harapan Bawaslu Sambas. Kami juga berharap bapak dan ibu dapat menghimbau para guru di lingkungan sekolah sehingga netralitas ASN  di Pemilu 2024 terlaksana “ jelas Ketua Bawaslu Kab. Sambas.

 Dalam kesempatan ini Bawaslu Sambas menghadirkan Mohamad Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat sebagai narasumber.

Mohamad menyampaikan kehadirannya dihadapan para pendidik merupakan kebanggaan tersendiri. Mengambil posisi sebagai pendidik itu adalah hal yang luar biasa dan kehadirannya bukan untuk menggurui tetapi untuk memaparkan sehubungan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.

“Rapat koordinasi ini bisa dikatakan penting mengingat kita semua menjadi potensi subjek atau menjadi potensi objek dari pelanggaran yang dilakukan pada saat pelaksanaan pemilihan dan pemilu serentak 2024” jelas Mohamad dalam pemaparannya.



Mohamad juga menjelaskan langkah Bawaslu dinilai penting melakukan konsulidasi dengan para pendidik karena anak didik mempunyai hak pilih terutama siswa yang sudah berusia 17 tahun pada pemilu 2024 nanti. Selain itu tempat pendidikan yaitu sekolah  dilarang dijadikan tempat kampanye.

“Pertemuan ini juga merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu diluar tahapan pemilu. Harapannya tujuan dari pertemuan ini dapat tercapai.” tutupnya.