Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Penyusunan SOP Divisi Hukum dan SOP Subbag Hukum

Bawaslu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Penyusunan SOP Divisi Hukum dan SOP Subbag Hukum

Sambas, Bawaslu Kab. Sambas – Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Kegiatan penyusunan SOP Divisi Hukum dan SOP Subbag Hukum di Kantor Sekretariat Bawaslu Kab. Sambas, Jumat (18/09/2020).  Mustadi selaku Anggota Bawaslu Kab. Sambas mengatakan terima kasih karena sudah mempercayai Bawaslu Kab. Sambas sebagai Tuan Rumah. “ Tentu kegiatan ini memberikan kita pencerahan untuk kita bersikap dan bertindak sebagai Pengawas pada Pilkada Tahun 2020, ujarnya pada saat pembukaan kegiatan. Mustadi juga mengatakan apa yang menjadi tujuan ataupun output yang dicapai pada kegiatan ini bisa terwujud. “ Masa pandemi merupakan tantangan kita sebagai divisi hukum ini “ , kata Mustadi.



Kegiatan dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum Bawalsu Kab/Kota yang berjumlah 9 Kab/Kota termasuk Kab. Sambas . Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Ruhermansyah turut menghadari kegiatan ini. Ruhermansyah menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus fokus dalam melaksanakan pengawasan. “ Kegiatan penyusunan SOP ini tentu membuat kerja kita jadi terukur dan membuat kita lebih bertanggung jawab” jelas Ruhermansyah dalam kata sambutan di Kantor Sekretariat Sambas, Jumat (18/09/2020).
 

Ruhermansyah menegaskan bahwa Bawaslu Kab/Kota Se-Kalimantan Barat harus memastikan pengawasan pemilihan menjalankan protokol kesehatan dalam melakukan pengawas. “ Tidak hanya jajaran kita yang kita pastikan tetapi juga jajaran KPU, peserta pemilihan dan pemilih menjalankan protokol kesehatan dalam melaksanakan tahapan pemilihan” tegas Ruhermansyah.   

Kegiatan Penyusunan SOP Divisi Hukum dan SOP Subbag Hukum merupakan langkah yang tepat dalam menyikapi Pilkada yang penerapannya melaksanakan protokol kesehatan. Tentunya peran divisi hukum sangat mensupport kebutuhan hukum untuk Bawalsu Kab/Kota Se-Kalimantan Barat.