Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sambas Awasi Pendaftaran Pasangan Calon

Bawaslu Sambas Awasi  Pendaftaran Pasangan Calon

Sambas, Bawaslu Kab. Sambas – Anggota Bawaslu Sambas Andreas serta Ekus melakukan pengawasan terhadap penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sambas, Jumat (4/9/2020). Bertepatan hari jumat 4 september jam 08.00 telah di mulai tahapan pendaftaran calon pasangan calon sampai 6 septemper pukul 24.00.



Pada hari pertama pendaftaran ini dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wib. Ekus selaku anggota Bawaslu Sambas mengatakan ini merupakan tugas kami selaku salah satu penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi semua tahapan pemilu. “Selain mengawasi proses pendaftarannya , kami juga fokus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pendaftaran calon pasangan bupati dan wakil bupati sambas tahun 2020”, jelasnya.



Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Ruhermansyah dalam pengawasan tahapan pendaftaran pasangan calon di Kabupeten Sambas,(4/9/2020). Tidak hanya dari Bawaslu Kab. Sambas tetapi juga turut dihadiri langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.  Ini membuktikan keseriusan Bawaslu dalam melakukan pengawasan secara melekat terhadap semua tahapan pemilu tahun 2020. Sesuai tagline bawaslu " Cegah, Awasi, Tindak ".