Bawaslu Sambas Awasi Penetapan 469.802 Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
|
Sambas — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas melakukan pengawasan langsung terhadap rapat penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sambas, Kamis (02/04/2026).
Pengawasan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, bersama Anggota Bawaslu Henny Yusnita dan didampingi jajaran sekretariat.
Rapat penetapan ini juga dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, sebagai bentuk keterbukaan dan sinergi dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Sambas menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 469.802 pemilih. Penetapan dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.
“Bawaslu memastikan proses penetapan DPB berjalan sesuai ketentuan. Data pemilih yang akurat sangat penting untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Sambas, Henny Yusnita, menambahkan bahwa pengawasan juga difokuskan pada keterbukaan data dan kesesuaian proses pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih sebagai salah satu aspek penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Foto: DS
Penulis dan Editor: DS