Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SAMBAS AWASI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN PDPB TRIWULAN II TAHUN 2026

PDPB TW2

Ketua Bawaslu Mneyampaikan Masukan/Saran terhadap PDPB

Sambas, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sambas di Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas, Kamis (2/7/2026).

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Polres Sambas, Kodim 1208/Sambas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sambas, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas, serta Bawaslu Kabupaten Sambas.

Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Irawati. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan upaya berkesinambungan untuk memelihara kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sambas mencermati kesesuaian mekanisme rekapitulasi, validitas data yang disampaikan, serta proses sinkronisasi data dengan instansi terkait. Pengawasan ini merupakan langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi permasalahan data pemilih yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan mendatang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Sambas ditetapkan sebanyak 472.550 pemilih, terdiri dari 240.374 pemilih laki-laki dan 232.176 pemilih perempuan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yessi Mayasanti, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam melindungi hak konstitusional setiap warga negara.

pdpbtw2

"Data pemilih merupakan elemen yang sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu. Karena itu, Bawaslu akan terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih agar dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai prosedur. Sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif," ujar Yessi.

Lebih lanjut, Yessi mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawal kualitas data pemilih dengan melaporkan apabila menemukan warga yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai pemilih, maupun data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat agar dapat segera ditindaklanjuti pada proses pemutakhiran data.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Sambas semakin akurat, mutakhir, dan inklusif sebagai fondasi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokratis.

Penulis dan Foto: Ds