Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sambas Terima Kunjungan KPU Kabupaten Sambas Terkait Penyerahan Berkas PDPPB melalui SIPOL Semester II Tahun 2025

Penyerahan Berkas PDPPB

Penyerahan Berkas PDPPB melalui SIPOL 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas dalam rangka penyerahan berkas Partai Politik yang melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. (Jumat, 09/01/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antarpenyelenggara pemilu guna memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyerahan berkas ini menjadi bagian penting dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yessi Mayasanti, menyampaikan bahwa penyerahan berkas PDPPB ini merupakan tahapan strategis yang perlu dikawal secara cermat oleh jajaran pengawas pemilu.

“Bawaslu Kabupaten Sambas akan melakukan pengawasan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen PDPPB yang disampaikan KPU. Hal ini penting untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yessi Mayasanti.

Ia menambahkan bahwa pengawasan dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas data partai politik yang berkelanjutan serta mencegah potensi permasalahan administrasi di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan guna menjaga integritas dan kualitas tata kelola kepemiluan, khususnya pada tahapan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Bawaslu Kabupaten Sambas berharap sinergi dan koordinasi yang baik antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Sambas dapat terus terjaga demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan berkeadilan.

Diskusi

Foto: DS

Editor: DS