Bupati Sambas Menyambut Baik Audiensi dengan Bawaslu Kab.Sambas
|
#SahabatBawaslu hari ini (19/8/2019) Bawaslu Kab. Sambas melakukan Audiensi mengenai Persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020 dengan Pemerintah Kabupaten Sambas di Ruang Kerja Bupati Sambas, Jalan Pembangunan - Sambas.

Audiensi Bawaslu Kab. Sambas langsung dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kab. Sambas (Ikhas, ST) serta 3 Anggota Komisioner Bawaslu Kab. Sambas yaitu Kordiv Hukum, Data dan Informasi (Mustadi, SE) , Kordiv Penindakan Pelanggaran (Ekus Hendratno, S.Sos) dan Kordiv Penyelesaian Sengketa (Andreas, S.Sos) dan 1 Staf Kesekretariatan Bawaslu Kab.Sambas (Tiara Aprili,S.ST). Pemerintah Kab.Sambas menyambut baik audiensi ini disampaikan oleh Bupati Sambas, (H. Atbah Romin Suhaili,Lc, MH). Adapun dasar hukum yang melatarbelakangi audiensi ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
