Keterbukaan Informasi, Ruhermansyah lakukan supervisi ke Bawaslu Kab. Sambas
|
Sambas, Bawaslu Kab. Sambas - Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Ruhermansyah meminta keterbukaan informasi di tingkat Kabupaten dapat terlaksana dengan baik. Semua data dan informasi harus dikelola dengan sistematis agar penyajian data dapat disampaikan dengan baik ke publik.
Hal ini disampaikan Ruhermansyah pada saat supervisi di Sekretariat Bawaslu Kab. Sambas, Jumat (07/05/2021).
Salah satu contoh dengan adanya website resmi PPID lembaga. " Dengan adanya website PPID lembaga menunjukkan bahwa kita ikut andil dalam keterbukaan informasi di era digital " ujar Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.

Selain ditampilkan lewat PPID, informasi dapat juga disajikan melalui infografis. " Selain disajikan lewat informasi data di website PPID, data dapat diolah menjadi bentuk infografis yang nantinya di publikasi lewat media sosial lembaga" jelasnya.
Tata kelola lembaga harus dipersiapkan sejak dini, ini merupakan langkah kita untuk menuju terwujudnya Bawaslu sebagai Lembaga Pengawal Terpercaya dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis, Bermartabat, dan Berkualitas.(fjn/humas)