Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Lakukan Supervisi dan Monitoring Ke Bawaslu Sambas
|
Sambas, Bawaslu Kab. Sambas - Ketua Bawaslu Provinsi Kalimatan Barat Ruhermansyah melakukan Supervisi dan Monitoring ke Bawaslu Kabupaten Sambas, Kamis (09/07/2020). Ruhermansyah melakukan pertemuan dengan seluruh jajaran Bawaslu Kab. Sambas. Anggota Bawaslu yang hadir dalam pertemuan ini yaitu Mustadi, Yesi Mayasanti, Ekus Hendratno , dan Andreas. Staf Sekretariat juga turut menghadiri pertemuan yang di inisiasi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.
Ruhermansyah mengatakan tujuan diadakan supervisi dan monitoring tentunya untuk melihat progres tata kerja di bidang organisasi dan lembaga Bawaslu Sambas. " Tentunya untuk mengecek perangkat semua kita disini dalam pelaksanaan pengawasan pilbup di masa Pandemi Covid-19" jelasnya.

Isu IKP juga akan kita bahas disini dan strategi pemutakhiran data pemilih, Ruhermansyah menjelaskan. "Anggaran juga kita harus kita jadikan titik fokus karena menyangkut kesiapan lembaga" tutur Ruhermansyah.
Kesiapan Pengawasan kita di masa pandemi ini harusnya sesuai Protokol Kesehatan. " KPU jugu sudah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)" jelasnya.
Peralatan Protokol Kesehatan di lingkungan Sekreteriat harus sudah lengkap baik di Kabupaten maupun di Kecataman , Ruhermansyah menegaskan. " Semua Protokol yang sudah di himbau harus dan wajib kita laksanakan oleh semua jajaran" jelasnya.