MATANGKAN PERSIAPAN PLENO PDPB TRIWULAN II, BAWASLU-KPU SAMBAS LAKUKAN KOORDINASI KE DISDUKCAPIL SAMBAS SINKRONISASI DPT
|
Sambas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas -Dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Sambas bersama KPU Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan sinkronisasi data pemilih dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sambas. (Selasa, 22/062026)
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas Henny Yusnita, Komisioner KPU Kabupaten Sambas Risno, serta perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sambas Fajar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang akan menjadi bahan dalam pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan II. Sinkronisasi data dilakukan dengan mencermati berbagai elemen data kependudukan, seperti penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status kependudukan lainnya yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menyampaikan bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas.
"Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil menjadi kunci dalam menjaga kualitas data pemilih," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Henny Yusnita, menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Risno, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan keterbukaan Disdukcapil dalam penyediaan data kependudukan yang diperlukan untuk proses PDPB. Data tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih secara berkesinambungan.
Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sambas, Fajar, menyambut baik koordinasi yang dilakukan dan menegaskan komitmen Disdukcapil untuk terus mendukung kebutuhan data kependudukan yang akurat guna menunjang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Sambas.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai upaya bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sambas.
Penulis dan Foto: Ds