Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Bawaslu Sambas Lakukan Kunjungan dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Sambas

...

Foto Bersama 

Sambas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Sambas dalam rangka perkuat sinergi kelembagaan dalam pengawasan pemilu-pemilihan. (Rabu, 06/05/2026)

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas beserta jajaran sekretariat. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, di kantor Kejari Sambas. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Sambas, Yesi Mayasanti, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.

“Kami berharap melalui silaturahmi ini, sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Sambas dapat semakin kuat, terutama dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu serta penguatan Sentra Gakkumdu,” ujar Yesi.

Kejari Sambas

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi. “Sinergi yang baik antara Bawaslu dan Kejaksaan merupakan kunci dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Sulasman.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, serta diakhiri dengan diskusi terkait penguatan koordinasi dalam penanganan pelanggaran pemilu ke depan.Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas semakin solid dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Sambas.

Photo: DS

Penulis dan Editor: DS