Lompat ke isi utama

Berita

TEKEN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS), BAWASLU SAMBAS DAN FAKULTAS PENDIDIKAN UNISSAS SIAP KOLABORASI PERKUAT DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN PARTISIPATIF MENUJU PEMILU 2029

unisass

Prosesi penandatanganan PKS

Sambas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Pendidikan Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi dalam bidang pengawasan partisipatif, pendidikan demokrasi, serta pengembangan sumber daya manusia menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Rabu (15/7/2026) 

Penandatanganan PKS dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti, S.Pd., M.E., bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Sambas serta pimpinan Fakultas Pendidikan UNISSAS beserta sivitas akademika.

Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif melalui pelaksanaan pendidikan politik, penguatan literasi kepemiluan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai program kolaboratif yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai mitra Bawaslu dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Menurutnya, keterlibatan sivitas akademika sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif serta mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, berintegritas, dan peduli terhadap proses demokrasi.

"Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, kami berharap sinergi antara Bawaslu dan Fakultas Pendidikan UNISSAS tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan dalam berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029," ujar Yesi.

Sementara itu, pihak Fakultas Pendidikan UNISSAS menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Kemitraan ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan.

Uns

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Sambas berkomitmen untuk terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya memperkuat ekosistem demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas. Sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia akademik diharapkan mampu melahirkan inovasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini sekaligus menjadi tonggak awal penguatan kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Sambas dan Fakultas Pendidikan UNISSAS dalam membangun demokrasi yang berkualitas melalui pendidikan, riset, dan pengawasan partisipatif demi terwujudnya Pemilu 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Ds